Peran Artis JF Dalam Kasus Vape Berisi Obat Keras

by -25 Views

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa artis JF atau Jonathan Frizzy terlibat dalam kasus “liquid vape” yang mengandung obat keras, yaitu etomidate. Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu menyebutkan bahwa JF berperan dalam berkomunikasi dengan bandar bernama EDS untuk mengimpor pod liquid dari Malaysia ke Indonesia. Selain itu, JF juga diduga sebagai pihak yang menyediakan kurir untuk mengambil pod liquid berisi etomidate tersebut.

Menurut Michael, EDS merupakan sosok yang sudah dikenal oleh kepolisian dan Bea Cukai, dengan jaringan narkoba yang luas di Thailand dan Malaysia. Selain itu, tersangka lain yang terlibat adalah BTR dan ER yang bertindak sebagai kurir dan perintah untuk mengambil vape berisi obat keras tersebut.

Artis berinisial JF telah ditangkap terkait kasus ini dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, disangkakan dengan pasal 435 subsider pasal 436 ayat 2, UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Jo. pasal 55 KUHP. Penangkapan JF dilakukan di Jakarta Selatan pada Minggu (4/5) sore. Keterlibatan JF dalam kasus ini semakin menjadi sorotan publik terkait penyalahgunaan narkoba jenis etomidate dalam produk “liquid vape.”

Source link