Polisi Tangkap Orang Tua Pelaku Pengabaian Bayi di Pulogadung Jaktim

by -30 Views

Pasangan SAA (24) dan RH (20) ditangkap polisi karena meninggalkan bayi laki-laki di depan teras seorang warga di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur. Kedua tersangka ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur setelah ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut karena hubungan mereka belum disetujui oleh orang tua.

Pasangan tersebut mulai berpacaran sejak tahun 2023 dan tinggal bersama di salah satu kos di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, usaha mereka untuk menggugurkan kandungan gagal dan akhirnya RH melahirkan bayinya sendiri. Setelah melahirkan, mereka membawa bayi tersebut ke kawasan Jagakarsa di Jakarta Selatan sebelum memutuskan untuk membuangnya di Pulogadung, Jakarta Timur.

Aksi mereka tertangkap kamera pengawas sehingga menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat pasangan tersebut dengan cermat meletakkan bayi di depan teras warga. Polisi menjelaskan bahwa SAA mengenal daerah tersebut karena sering mengunjungi keluarganya, sehingga memilih tempat tersebut untuk meninggalkan bayinya.

Kasus ini mencuatkan kekhawatiran tentang perlindungan anak dan tanggung jawab orang tua. Polisi telah memproses kasus ini dan meningkatkan status penyelidikan terhadap kedua tersangka. Semoga tindakan kejam ini menjadi pelajaran bagi orang tua lain untuk lebih bertanggung jawab dan menjaga keselamatan anak-anak mereka.

Source link