Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, memastikan bahwa negara hadir dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. Veronica menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini dan Kementerian PPPA siap untuk mengawal perkembangan kasus tersebut. Dalam upaya memperkuat bukti-bukti, Kementerian PPPA juga akan melibatkan saksi-saksi ahli tambahan. Veronica berdiskusi dengan pihak kepolisian untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini. Korban pelecehan seksual, RZ dan DF, bersama kuasa hukumnya menemui Kompolnas karena proses hukum dinilai terlalu lamban. Kompolnas diminta untuk memastikan profesionalitas tim penyidik dalam mengusut kasus ini yang telah berlangsung selama 1 tahun 5 bulan tanpa hasil yang jelas. Hal tersebut mengundang pertanyaan terhadap kredibilitas tim penyidik dan memperkuat tekad untuk membawa kasus ini ke arah yang lebih transparan dan adil.
Wamen PPPA Dorong Negara Hadir untuk Korban Rektor Nonaktif UP
