Pemerintah Perluas Akses Rehabilitasi Pecandu Narkoba 2021

by -20 Views

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memperluas akses rehabilitasi bagi para pecandu narkoba dengan meningkatkan jumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) hingga tahun 2025. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan menambah jumlah IPWL dari sekitar 900 unit menjadi 1.494 unit. Hal ini merupakan upaya negara untuk menyembuhkan para pecandu narkoba dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam rehabilitasi. Marthinus menegaskan bahwa para pengguna narkoba yang bersedia untuk melapor dan menjalani rehabilitasi tidak akan dihukum. BNN juga memiliki enam unit pusat pelayanan rehabilitasi yang dapat diakses secara gratis oleh para pengguna narkoba. Program rehabilitasi yang diikuti oleh sekitar 15 ribu masyarakat setiap tahunnya bertujuan untuk mendukung mereka dalam memperbaiki kualitas hidup. Marthinus juga menyoroti stigma dan sanksi sosial yang mungkin dialami oleh para pengguna narkoba yang melapor untuk rehabilitasi, namun ia menekankan pentingnya dukungan dan lingkungan yang mendukung bagi mereka yang berjuang melawan ketergantungan narkoba.

Source link