Polres Metro Jakarta Pusat melakukan tindakan penertiban terhadap 109 bendera yang dimiliki oleh berbagai organisasi kemasyarakatan selama operasi Brantas Jaya 2025. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya gesekan antarkelompok. Operasi dilakukan di delapan wilayah Polsek untuk menciptakan ketertiban tanpa simbol kelompok yang menyebar seenaknya. Wilayah dengan jumlah bendera terbanyak tercatat di Kecamatan Sawah Besar dengan 32 bendera dari berbagai ormas.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga telah melakukan Apel Siaga Anti Premanisme untuk membantu mengatasi aksi premanisme yang sering terjadi di masyarakat. Operasi ini dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan akan berlangsung selama 15 hari. Tujuan dari operasi ini adalah menciptakan situasi yang kondusif dan iklim investasi yang stabil. Langkah pendekatan hukum yang komprehensif dan didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat juga menjadi fokus dalam operasi ini, dengan tindakan preemtif dan preventif untuk menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan, khususnya terkait dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.