Penangkapan Pelaku Curanmor Pesanggrahan: Kisah-sukses-polisi-di-tanah-air

by -17 Views

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aktif di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam menyampaikan bahwa pelaku telah melakukan pencurian sebanyak lima hingga enam kali di daerah tersebut. Tindakan curanmor terjadi pada dua kejadian yang berbeda, yaitu pada tanggal 17 April sekitar pukul 02.30 WIB dan 30 April sekitar pukul 04.00 WIB.

Setelah melakukan tindak pencurian, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di Bekasi dengan peran masing-masing. Mereka adalah AF alias F sebagai eksekutor utama yang masih di bawah umur, MR alias I yang berperan sebagai pengawas situasi dan pendorong motor, serta F alias H sebagai penadah barang curian. Modus operandi yang mereka gunakan melibatkan memanjat pagar rumah warga, melihat posisi kunci motor, dan mencuri motor jika tidak dikunci ganda.

Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk lima unit sepeda motor berbagai jenis setelah penangkapan. Seorang korban bernama Utami merasa lega setelah motornya yang hilang berhasil ditemukan dan diamankan oleh polisi. Dua pelaku dijerat dengan pasal pencurian yang dapat memberikan hukuman penjara maksimal lima tahun, sementara penadah akan dihukum dengan pasal yang berpotensi hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak pencurian, serta kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan wilayah. Semoga dengan penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan menimbulkan rasa aman bagi warga sekitar.

Source link