Polisi Tangkap Dua Jambret di Jakarta Utara: Berita Terbaru

by -23 Views

Polisi Sektor Kelapa Gading Jakarta Utara telah berhasil menangkap dua orang terduga jambret dengan inisial ARR (29) dan AD (26) secara terpisah. Keduanya berhasil ditangkap setelah aksi jambret handphone mereka viral di media sosial. ARR ditangkap pada Senin dini hari di Tanah Merah Rawa Badak Selatan, Koja. Sementara itu, AD ditangkap pada Kamis dini hari di Jalan Raya Kayu Tinggi, Cakung Timur, Jakarta Timur.

Kedua pelaku telah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor di sekitar Kelapa Gading. Modus operandi mereka adalah mencuri sepeda motor dan handphone, yang kemudian dijual untuk dibagi hasilnya. Mereka sering melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi dari Mall Of Indonesia hingga Jakarta Timur.

Polisi berhasil menangkap kedua pelaku setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Mereka berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone hasil jambret. Keduanya dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Semua upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Source link