Tertibkan Parkir Liar di Tamansari Jakbar untuk Keamanan Publik

by -21 Views

Penertiban terhadap juru parkir liar dan “Pak Ogah” dilakukan di sejumlah titik di Tamansari, Jakarta Barat, oleh Kepolisian setempat pada Jumat. Titik-titik tersebut meliputi Jalan Gajah Mada arah Glodok, Jalan Mangga Besar Raya, parkiran sekitar Jalan Cengkeh, Kota Tua, depan Stasiun Beos di Kelurahan Pinangsia, serta parkiran sekitar Traffic Light Asemka dan Jalan Mangga Dua Raya. Penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan ketertiban umum dan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan “Pak Ogah” dan jukir liar yang meresahkan pengguna jalan, seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Metro Tamansari AKBP Riyanto.

Pada operasi yang dilakukan, 11 orang “Pak Ogah” dan jukir liar berhasil diamankan di berbagai titik tersebut. Riyanto menegaskan bahwa kehadiran “Pak Ogah” dan jukir liar seringkali menimbulkan keresahan dan potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak memberikan ruang bagi praktik jukir liar. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib dan bebas dari pungutan liar, dengan janji dari pihak kepolisian untuk terus melakukan operasi serupa sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga kenyamanan warga.

Semua pelaku yang diamankan akan didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Operasi ini juga mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan keberadaan “Pak Ogah” dan jukir liar demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Source link