Tangkap 11 Jukir Liar di Jakarta Barat: Penindakan Polisi Terbaru

by -22 Views

Kepolisian Jakarta Barat berhasil menangkap sebanyak 11 orang yang berperan sebagai “Pak Ogah” dan jukir liar dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Jalan Ring Road Cenderawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK, dan kawasan Cengkareng. Menurut Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, operasi ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat khususnya di titik-titik yang sering menjadi keluhan warga akibat pungutan liar. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp135 ribu yang diduga hasil pungutan liar dari pengguna jalan dan pengendara kendaraan. Para jukir liar dan “Pak Ogah” yang tertangkap kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Abdul menegaskan komitmen polisi dalam menertibkan aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik jukir liar dan “Pak Ogah” yang seringkali memanfaatkan kelengahan pengguna jalan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak resmi dan segera melaporkan temuan praktek serupa. Semua ini dilakukan dalam upaya menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Barat.

Source link