Presiden Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi secara langsung, tanpa mempedulikan usianya yang sudah 73 tahun. Dalam acara Kongres Keempat Tunas Indonesia Raya (TIDAR) yang diselenggarakan oleh sayap pemuda Partai Gerindra, Prabowo menegaskan tekadnya untuk menjunjung hukum dan memberantas korupsi di segala lapisan masyarakat. Ditegaskannya bahwa tujuannya hanyalah untuk meninggalkan nama baik di dunia politik Indonesia.
Prabowo mengungkapkan bahwa tindakannya didasarkan pada sumpah yang diambilnya untuk patuh pada Konstitusi 1945 dan semua hukum yang ada di Indonesia. Dia menyatakan bahwa siapapun yang melanggar hukum akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Pernyataannya menegaskan komitmen luasnya dalam memperkuat reformasi dan akuntabilitas pemerintahannya, untuk memenuhi janji-janji tata kelola yang bersih dan efektif serta membangun kepercayaan publik.
Dengan komitmen kuatnya ini, Prabowo berharap kekayaan negara dapat digunakan secara optimal untuk kemakmuran rakyat tanpa adanya praktik korupsi yang merugikan. Sumpahnya untuk menjalankan tugasnya dengan adil dan melawan korupsi di semua lini pemerintahan adalah langkah konkret yang ditunjukkan oleh Presiden Prabowo dalam memperjuangkan keadilan dan tata kelola yang baik di Indonesia.