Menyoroti Kembali Meningkatnya Modus Pencurian Pakai Kunci T di Cakung

by -23 Views

Pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci T kembali marak di wilayah Polsek Cakung dalam dua bulan terakhir. Mayoritas pelaku menggunakan kunci letter T karena memudahkan mereka untuk mencuri sepeda motor. Pelaku utama bernama MR (27) bersama rekannya NF yang saat ini masih DPO. Aksi pencurian dilakukan oleh MR pada Jumat (25/4) di Kampung Rawa Badung RT 11/RW 07, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Atas laporan dari korban, CCTV berhasil merekam aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan ciri-ciri tertentu. Polsek Cakung berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti seperti motor, kunci T, dan barang lainnya untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan dapat dikenakan pidana tujuh tahun penjara. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan menggunakan kunci tambahan untuk menghindari aksi pencurian.

Source link