Polisi berhasil menangkap pria berinisial RH (26) yang mengancam seorang pedagang kopi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, mengatakan bahwa tim Buser berhasil menangkap pelaku di kawasan Makasar, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan setelah langkah pencarian intensif, dan pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Haji Abdul Gani Nomor 14 A, RT 008/RW 002, Makasar, Jakarta Timur. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kramat Jati untuk penyidikan lebih lanjut, sementara pihak kepolisian telah menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan melengkapi administrasi penyidikan. Pelaku menjadi Target Operasi (TO) Berantas Jaya 2025 karena telah meresahkan masyarakat.
Perempuan pedagang kopi yang menjadi korban adalah NR (23), warga asal Kabupaten Serang, Banten. Kapolsek Rusit mengatakan bahwa laporan tentang aksi pengancaman tersebut diterima pada awal Januari 2025. Pelaku sebelumnya dua kali tak datang saat dipanggil sebagai tersangka. Aksi pengancaman terjadi ketika korban sedang memasak di warung kopinya dan tiba-tiba dihadang oleh pelaku tanpa alasan jelas. Pelaku marah-marah dan menuduh korban memiliki masalah dengan kekasihnya. Kejadian berlanjut dengan pelaku mengebrak meja, mencekik korban, dan mengancam dengan sebilah pisau.
Pedagang dan pekerja di sekitar lokasi kejadian berhasil meredakan aksi pelaku yang penuh premanisme demi keselamatan korban. Setelah pelaku melarikan diri, korban melaporkan kejadian ke Polsek Kramat Jati dengan membawa pisau dapur sebagai barang bukti. Kepolisian kini melakukan penyelidikan lanjutan dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan. Proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung agar kasus ini dapat ditindaklanjuti dengan serius.