Tangkap 23 Preman Juru Parkir di Jakarta Selatan: Klarifikasi Polisi

by -28 Views

Polisi Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap 23 orang preman yang berkedok sebagai juru parkir di Kemang dan Blok M, Jakarta Selatan. Tangkapan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Brantas Jaya Tahun 2025. Preman-preman ini melakukan tindakan dengan cara pura-pura memberikan karcis parkir secara resmi dan menggunakan uang hasil parkir untuk kepentingan pribadi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1.858.000, serta senjata tajam seperti celurit, samurai, dan mandau, dan benda-benda tumpul seperti stick golf dan kayu.

Posko ormas di Kemang yang menjadi tempat singgah preman-preman ini juga telah membuat resah masyarakat sekitar, sehingga posko tersebut dibongkar karena melanggar aturan dengan berdiri di atas trotoar. Tindakan pembongkaran juga melibatkan petugas dari TNI dan Satpol PP Jakarta Selatan. Selain itu, posko di Pasar Minggu yang seringkali menjadi tempat minum miras juga dibongkar karena mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat sekitar.

Kepolisian terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindakan premanisme dan berkedok jukir untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Tindakan preventif dan penindakan terhadap kejahatan semacam ini menjadi prioritas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Jakarta Selatan. Semoga dengan adanya razia ini, keberadaan preman-preman di kawasan Kemang dan Blok M dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam beraktivitas sehari-hari.

Source link