Penangkapan Jukir Liar di Tambora Jakbar: Tindak Polisi Terhadap Pelanggaran

by -29 Views

Pihak Kepolisian berhasil menangkap 22 jukir liar dan pak ogah di beberapa lokasi di Tambora, Jakarta Barat, karena telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menyatakan bahwa mereka tindak tegas terhadap praktik premanisme jalanan yang meresahkan pengguna jalan dengan langsung membawa 22 orang tersebut ke Mapolsek Tambora untuk proses pendataan.

Selain itu, seluruh jukir liar dan pak ogah yang tertangkap juga diberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perilaku mereka. Penertiban dilakukan di beberapa lokasi seperti Jalan Kopi, Jalan Betet, Jalan KH. Moh. Mansyur, Rel Kereta Jembatan Besi Raya, perempatan Al Jihad Jembatan Besi, Perlintasan Rel Bandengan Selatan, dan Jalan Pekapuran.

Kukuh juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan pihak terkait lainnya. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dan memberantas potensi gangguan di lapangan. Tindakan ini disambut baik oleh masyarakat untuk meningkatkan rasa aman dan ketertiban di wilayah tersebut.

Source link