Polisi Sita 1.162 Butir Ekstasi dari Pria di Penjaringan: Berita Terbaru

by -25 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sebanyak 1.162 butir ekstasi dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan di sebuah indekos kawasan Teluk Gong pada Minggu sekitar pukul 17.30 WIB. Barang bukti yang disita meliputi ekstasi utuh, pecahan, dan serbuk. Informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di tempat tersebut menjadi awal dari pengungkapan kasus ini. Setelah penyelidikan, JS berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti narkotika. Tindakan ini diharapkan dapat menyelamatkan seribu jiwa dari bahaya narkotika. JS beserta barang bukti saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Source link