Lapor Aksi Kekerasan di Jakarta Timur: Pentingnya Melindungi Warga

by -18 Views

Tim Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polres Metro Jakarta Timur mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami tindakan kekerasan atau ancaman. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menekankan pentingnya melaporkan aksi premanisme yang melibatkan intimidasi, penganiayaan, atau ancaman untuk meminta sumbangan atau penganiayaan. Berbagai tindakan premanisme dilaporkan, seperti geng motor, balapan liar, pemerasan, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi mafia di jalanan Jakarta.

Khusus untuk kasus juru parkir, penindakan dilakukan apabila terbukti adanya tindakan kekerasan, intimidasi, atau pemerasan. Nicolas menjelaskan bahwa meskipun seorang penagih utang (debt collector) memiliki surat penugasan resmi, namun jika korban merasa terancam atau tidak menyerahkan uang dengan sukarela, maka pelaku tetap dapat ditindak. Operasi Berantas Jaya 2025 berhasil menangkap 157 pelaku premanisme di Jakarta Timur selama sebelas hari, di mana 20 di antaranya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dan sisanya menjalani pembinaan. Melalui langkah-langkah proaktif ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman di wilayah tersebut.

Source link