Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengirim permintaan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, untuk menunda proses hukum terhadap mahasiswa yang terlibat dalam kasus pemukulan saat demo di Balai Kota pada Rabu (22/5). Usman menghormati proses hukum yang sedang berlangsung namun meminta agar Gubernur ikut campur untuk menunda proses hukum tersebut. Dia menyatakan rasa sesalnya atas kejadian yang terjadi di Balai Kota dan telah menjenguk mahasiswa yang terlibat di Polda Metro Jaya. Usman juga memohon kepada Kapolda dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menangguhkan proses hukum terhadap mahasiswa tersebut. Meskipun begitu, jika ada mahasiswa yang terbukti melakukan kekerasan, Amnesty Internasional tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Usman menekankan bahwa mahasiswa awalnya bertujuan menyampaikan aspirasi secara damai kepada Kesbangpol di Pemprov Jakarta namun situasi memanas ketika salah satu mahasiswa memasuki area Balai Kota dengan kendaraan bermotor. Kericuhan pun terjadi dan sejumlah anggota kepolisian terluka saat menjaga keamanan. CCTV Balai Kota merekam dua mahasiswa menggunakan almamater biru dongker memasuki gerbang Balai Kota dan beberapa mahasiswa lainnya tampak memukuli polisi setelah gerbang ditutup. Massa aksi akhirnya diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan TransJakarta. Harapannya, proses hukum dapat tetap berlangsung adil namun Usman memohon agar mahasiswa yang hanya menyampaikan aspirasi dibebaskan.
Amnesty: Pramono Diminta Tangguhkan Proses Hukum Mahasiswa.navCtrl 47Karandemo
