Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap parkir liar di kawasan Season City, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 pada Kamis malam. Wakapolres Metro Jakbar, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan bahwa sidak tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai biaya parkir yang tinggi di sekitar mal terbesar di Tambora. Menurut Suhartanto, tindakan tersebut dilakukan karena adanya pungutan-pungutan liar yang meresahkan masyarakat di daerah tersebut. Dia menjelaskan bahwa para juru parkir liar mematok biaya parkir di atas ketentuan yang telah ditetapkan dan sering kali dilakukan dengan pemaksaan.
Dalam sidak kali ini, petugas gabungan berhasil menangkap 11 orang juru parkir liar yang tidak mengenakan rompi Dishub saat ditangkap. Mereka akan didata lebih lanjut untuk proses lanjut. Suhartanto juga mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik parkir liar di Jakarta Barat dan menegaskan agar warga tidak ragu untuk melaporkan ke pihak berwenang. Dengan demikian, pihak kepolisian siap memberikan layanan terbaik kepada warga Jakarta Barat. Aksi penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.