Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial yang sering digunakan sebagai saluran komunikasi untuk tawuran antarremaja. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menyatakan bahwa penanganan tawuran di daerah tersebut membutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk petugas gabungan Polres Metro Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sekolah, dan orang tua. Upaya mitigasi tawuran telah dilakukan sejak awal Ramadhan hingga saat ini, dengan tawuran hanya terjadi sebanyak tiga kali selama dua bulan ini dapat dikendalikan oleh petugas gabungan. Dukungan juga diberikan melalui call center dengan nomor saluran siaga 112 dan 110 serta kegiatan kunjungan ke sekolah untuk sosialisasi bahaya tawuran. Pemantauan dilakukan melalui kamera pengawas (CCTV) pada lokasi rawan tawuran. Untuk mencegah tawuran susulan, Munjirin menyarankan agar sekolah meningkatkan kegiatan positif bagi siswa dan orang tua lebih tegas dalam mengawasi anak-anak mereka. Warga juga diimbau untuk melaporkan kerumunan yang potensial tawuran ke petugas dan menjaga keamanan lingkungan dengan sistem komunikasi antar warga yang terhubung dengan pusat panggilan Pemkot Jakarta Timur dan kepolisian. Aksi tawuran terbaru terjadi di flyover Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, di mana dua kelompok remaja terlibat saling serang menggunakan senjata tajam dan kejadian ini terekam dalam video yang viral di media sosial.
Pemkot Jaktim Mengawasi Akun Tawuran Remaja di Media Sosial
