Proses Positif Pengunjuk Rasa Ganja: Polisi Tetap Waspada

by -15 Views

Tiga orang dari 93 orang yang diamankan dalam unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta dinyatakan positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine. Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa dua mahasiswa yang diduga mengonsumsi ganja sedang dalam pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba, sementara satu mahasiswa dengan inisial ZFP telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan proses hukum terhadap dua mahasiswa lainnya yang positif ganja sedang berlangsung.

Selain itu, dari 93 orang yang ditangkap, tiga diantaranya positif mengandung THC atau Tetrahydrocannabinol, senyawa yang ditemukan dalam ganja. Ketiga orang tersebut telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara 90 orang lainnya dinyatakan negatif setelah tes urine.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 16 tersangka terkait insiden kericuhan saat unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta. Dari 93 orang yang diamankan, 15 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka ini adalah mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat, di mana barang bukti seperti visum et repertum korban dan sebuah flashdisk menjadi dasar penetapan status tersangka.

Sebagian dari mahasiswa yang ditangkap telah diizinkan pulang dan diserahkan ke keluarganya. Proses hukum terhadap tersangka yang positif ganja serta pengungkapan insiden kericuhan masih terus berlangsung. Itulah kronologi terkini terkait peristiwa unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada hari Rabu yang berakhir dengan adanya tindakan sekelompok massa yang mencoba memasuki gedung Balai Kota.

Source link