Sebanyak 34 jukir liar yang sering meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat, diamankan oleh Kepolisian. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang menyebut adanya praktik pungli di Jalan Baru Cengkareng. AKBP Tri Bayu Nugroho, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, mengatakan bahwa petugas berhasil mengamankan sejumlah jukir liar dan barang bukti berupa uang hasil pungutan liar sebesar Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang. Seluruh pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Polsek Cengkareng untuk mengungkap peran mereka masing-masing.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Tindakan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan adanya operasi ini, diharapkan situasi di Cengkareng dapat menjadi lebih aman dan tenteram bagi seluruh warga.