Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku berinisial S dan D ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja. Setelah melarikan diri, keduanya ditemukan dan ditangkap di kontrakan tempat mereka bersembunyi.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti dua sepeda motor, kunci letter T, plat nomor palsu, STNK palsu, telepon seluler, pistol mainan, dan senjata tajam. Menurut Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda, dimana S bertindak sebagai eksekutor dan D sebagai joki. Penangkapan dilakukan setelah tim Jatanras menerima informasi dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas kedua pelaku.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan kedua pelaku. Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci tambahan demi keamanan. Mereka berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.