Seorang pencuri dengan inisial AR (42) yang mencuri kotak amal di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, berhasil ditangkap oleh polisi setelah videonya viral di media sosial. Pelaku ditangkap di daerah Cengkareng pada Rabu (28/5) dan telah mengakui perbuatannya. AR ditangkap setelah aksinya pada Senin (26/5) pagi sekitar pukul 09.30 WIB, seperti yang terlihat dalam rekaman kamera pengintai yang dipasang di masjid. Uang mencapai Rp5,7 juta berhasil dicuri dari kotak amal yang berisi infak dan sedekah warga sekitar masjid. Korban membuat laporan polisi dan Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil menangkap pelaku di daerah Cengkareng, Jakarta Barat serta mengamankan barang bukti seperti rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang sejumlah Rp850 ribu. Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut. Aksi pencurian ini menunjukkan bahwa polisi terus berupaya untuk menangkap pelaku kejahatan di lingkungan sekitar.
Pencuri Kotak Amal Masjid Penjaringan Ditangkap Setelah Video Viral
