Tim relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran, yang dikenal sebagai Solidaritas Merah Putih (Solmet), memberikan apresiasi terhadap hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Menurut Ketua Solmet, Silfester Matutina, hasil laboratorium forensik menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli setelah dibandingkan dengan tiga ijazah asli dari teman seangkatannya. Hal ini juga membantah klaim dari Roy Suryo CS terkait ijazah palsu Jokowi.
Solmet juga menilai pernyataan Roy Suryo CS yang menyatakan bahwa keputusan Bareskrim untuk menghentikan penyelidikan sebagai prematur. Mereka menganggap bahwa kasus ini sudah selesai dan tidak perlu dilanjutkan ke pengadilan. Sebelumnya, Solmet telah menjawab 40 pertanyaan dari penyidik terkait dugaan ijazah palsu Jokowi selama tiga jam di Polres Metro Jakarta Selatan.
Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu juga telah melaporkan Roy Suryo CS ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penghasutan terkait ijazah Presiden Jokowi. Para advokat tersebut menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan mengambil tindakan hukum sesuai dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.