Polisi Tunda Penahanan Mahasiswa Ricuh di Balai Kota: Berita Terbaru

by -20 Views

Proses pemulangan satu per satu dari mahasiswa yang terlibat kericuhan di gedung Balai Kota DKI Jakarta sedang berlangsung. Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan salah seorang mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa pada Rabu (21/5). Mahasiswa tersebut, berinisial MAA, telah diizinkan pulang setelah ditangguhkan penahanannya. Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, menyatakan bahwa proses pemulangan mahasiswa yang terlibat dalam kericuhan masih berlangsung, dengan total 15 orang yang sudah dipulangkan.

Selain itu, masih ada satu mahasiswa berinisial MAA yang belum dipulangkan karena masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ke-16 orang tersangka terkait kericuhan di gedung Balai Kota DKI Jakarta telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya. Para tersangka tersebut merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat. Barang bukti dan visum et repertum korban, serta sebuah flashdisk, menjadi dasar penetapan tersangka tersebut.

Selain itu, ada 78 orang lainnya yang telah diizinkan pulang dan diserahkan kepada keluarga masing-masing. Polda Metro Jaya terus melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus ini. Semua informasi ini disampaikan oleh AKBP Reonald Simanjuntak dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. Semua upaya sedang dilakukan untuk menangani kasus tersebut dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link