Pria Ditangkap Polisi karena Mencuri Sepeda Motor di Jakpus

by -13 Views

Pada Jumat (30/5) sekitar pukul 19.00 WIB, seorang pria berinisial RA (26) ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah diduga mencuri sepeda motor di area parkir Metro Atom. Korban yang berinisial D (45) hanya meninggalkan motor selama 15 menit untuk mengambil jahitan baju di lantai bawah gedung. Saat kembali, korban melihat seorang pria tidak dikenal sedang mendorong motornya. Korban segera meminta bantuan petugas keamanan dan melaporkan kejadian tersebut.

Dengan respons cepat dari warga, anggota Polsek Sawah Besar berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti berupa sepeda motor serta alat yang digunakan untuk membobol kunci motor. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro berterima kasih atas kesigapan anggotanya dan menekankan pentingnya keamanan kendaraan. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu gunakan kunci ganda untuk mencegah pencurian.

Pelaku, RA (26), saat ini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya. Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menegaskan komitmennya untuk mengatasi kejahatan di wilayahnya dan mencegah aksi serupa di masa depan. Penyelidikan terus berlanjut guna memastikan keamanan masyarakat terjaga.

Melalui respons cepat dan kerjasama antara polisi dan masyarakat, kasus pencurian sepeda motor ini berhasil diungkap dan pelakunya dapat ditangkap. Dengan tindakan preventif dan kesadaran akan keamanan, diharapkan kejahatan seperti ini dapat diminimalisir. Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwajib untuk mencegah tindak kriminal.

Source link