Kasus Tragis: Suami Bunuh Istri Kedua di Tangerang

by -19 Views

Sebuah kejadian tragis terjadi di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, di mana seorang pria berinisial A (50) telah membunuh istri keduanya berinisial S (46) hingga tewas. Motif di balik peristiwa mengerikan ini dipicu karena tersangka merasa kesal terhadap korban, yang merupakan istri kedua, sering mendatangi rumah dan tempat kerjanya. Hal ini menyebabkan pertengkaran sering terjadi antara tersangka dengan istri pertamanya, yang bekerja di tempat yang sama.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayarkan oleh korban. Namun, tidak ada jawaban saat orang tersebut memanggil korban di rumahnya. Setelah bantuan dari tetangga sebelah rumah korban, mereka menemukan korban dalam kondisi tragis di dalam kamar tanpa mengenakan pakaian bagian atas, hanya menggunakan rok. Para saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, dan menyadari bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Tim identifikasi Polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti serta saksi-saksi. Hasil autopsi dari RSUD Tangerang mengungkapkan bahwa korban mengalami luka memar pada bagian mulut dan hidung akibat kekerasan tumpul, serta penyebab kematian korban disebabkan oleh pecahnya pembuluh darah.

Tersangka akhirnya diamankan oleh tim gabungan di rumahnya, dan mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian korban. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun. Kejadian ini merupakan tragedi yang mengejutkan dan menyedihkan dalam masyarakat.

Source link