Seorang anak laki-laki berusia di bawah umur bernama RDR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Serpong-Parung Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (1/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa terjadi tindak pidana kekerasan terhadap korban. Kejadian ini terjadi ketika korban dan temannya melintas di tempat kejadian perkara sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku kemudian mendekati korban dan membacoknya menggunakan senjata tajam ke bagian kepala sebelah kiri, menyebabkan luka robek. Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian dan kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Tindak lanjut untuk menemukan pelaku sedang dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan.报道。
Anak Dianiaya di Tangerang Selatan: Cara Mengatasi dan Mencegahnya
