Berkas Vadel Persetubuhan Anak Nikita Selesai: Apa yang Harus Diketahui

by -13 Views

Kepolisian Jakarta Selatan telah mengonfirmasi bahwa berkas perkara Vadel Badjideh terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) sudah lengkap. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, kepada wartawan di Jakarta. Murodih menyatakan bahwa berkas tersebut sudah dilengkapi dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, tanggal 13 Februari. Akibat perbuatannya, Vadel dapat dikenai hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Nikita telah melaporkan Vadel Badjideh dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA terkait Kejahatan Perlindungan Anak berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014.

Ancaman hukuman maksimal yang bisa diterima adalah 15 tahun penjara. Selain itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga telah menyatakan bahwa berkas perkara terkait kasus Nikita Mirzani juga sudah lengkap. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kasus tersebut sedang dalam proses. Itulah perkembangan terkini terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani yang melibatkan Vadel Badjideh.

Source link