Polda Metro Jaya periksa tujuh tersangka kericuhan di DPR

by -14 Views

Polda Metro Jaya masih memeriksa tujuh tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR RI pada peringatan hari Buruh Internasional. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tujuh tersangka telah hadir untuk pemeriksaan, dan proses pemeriksaan masih berlangsung. Tersangka yang sedang diperiksa adalah CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP. Penyidik terus mendalami kasus ini agar prosesnya segera tuntas. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya akan diperiksa besok atau Rabu. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah meminta Polda Metro Jaya untuk menghentikan penyidikan kasus kericuhan di Gedung DPR pada peringatan Hari Buruh Internasional. Mereka juga telah mengajukan permohonan penundaan pada panggilan pertama dan permohonan untuk menghentikan kasus ini lewat permohonan SP3. Pewakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang tergabung dalam TAUD, Astatantica Belly Stanio mengatakan bahwa Polda Metro Jaya cenderung melanjutkan kasus ini meskipun permohonan dari mereka. Ini dianggap sebagai bentuk kriminalisasi dan penyempitan ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa. Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka kasus kericuhan tersebut dan telah mengirim surat panggilan kepada mereka yang bersangkutan.

Source link