Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program bantuan pangan dalam skala besar untuk mendukung masyarakat di seluruh negeri. Lebih dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima 10 kilogram beras secara gratis setiap bulan selama dua bulan, beserta bantuan tunai tambahan. Inisiatif ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto guna menguatkan ketahanan rumah tangga di tengah tantangan ekonomi global. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa bantuan beras akan didistribusikan bersama dengan tambahan tunai untuk penerima Program Kartu Sembako.
Dalam upaya memastikan ketersediaan bantuan kepada kelompok penerima manfaat, program ini juga akan memberikan tambahan Rp200.000 per bulan selama dua bulan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat di bawah Program Kartu Sembako. Setiap keluarga penerima manfaat diharapkan akan menerima 20 kilogram beras secara cuma-cuma dan total Rp400.000 dalam bentuk tunai selama dua bulan ke depan. Program ini diarahkan untuk memberikan dukungan kepada rumah tangga yang membutuhkan yang telah terdaftar dalam sistem bantuan sosial nasional.
Pemerintah juga menekankan bahwa program bantuan beras ini tidak akan berdampak negatif terhadap harga beras di tingkat petani. Prinsip utama kebijakan ini adalah menjaga keseimbangan antara melindungi konsumen dan memberi perlindungan bagi petani. Menteri Pertanian bertanggung jawab untuk memastikan bahwa distribusi beras mendukung kelompok rentan tanpa merugikan petani.
Kebijakan ini dirancang dengan cermat untuk memelihara kepentingan perdagangan petani sambil memastikan beras tetap terjangkau bagi masyarakat miskin di perkotaan. Upaya diarahkan pada penciptaan keseimbangan yang tepat guna memastikan harga beras mendukung kesejahteraan petani tanpa meningkatkan beban ekonomi masyarakat miskin.