Tangkap Polisi: Jukir dan Debt Collector Liar di Gropet

by -12 Views

Kepolisian kembali berhasil menangkap 10 juru parkir liar dan tiga penagih utang di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Menurut Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, para pelaku diduga melakukan penagihan secara tidak sesuai aturan yang berlaku. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Operasi penyisiran dilakukan di beberapa titik rawan seperti Jalan Daan Mogot, Jalan Tanjung Duren Raya (Pasar Kopro), Jalan Kyai Tapa, Jalan Pangeran Tubagus Angke, dan beberapa titik lain di kawasan Tanjung Duren Raya. Langkah ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan preman, parkir liar, dan aktivitas debt collector yang meresahkan.

Kapolsek Hafiz menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan atas arahan pimpinan untuk memberikan keamanan bagi masyarakat. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penyisiran secara rutin guna memberikan rasa aman bagi masyarakat. Mereka menegaskan bahwa premanisme, pungli, dan aktivitas debt collector ilegal tidak akan dibenarkan di wilayah tersebut. Dengan demikian, langkah-langkah tegas terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Source link