Kriminal Kemarin, Penipuan Online & Kasus Nikita Mirzani

by -13 Views

Pada Kamis (5/6) kemarin, Jakarta menjadi saksi dari sejumlah peristiwa keamanan yang terjadi. Mulai dari kasus penipuan online yang menggunakan nama perusahaan dana pensiun hingga berita bahwa berkas kasus Nikita Mirzani telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan online yang menyamar sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun TASPEN terhadap korban dengan inisial RY. Dua dari tiga tersangka, yaitu EC (28) dan IP (35), berhasil ditangkap, sementara tersangka lainnya, AM (29), masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, polisi juga menangkap 10 jukir liar dan tiga debt collector di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, karena mereka melakukan penagihan yang melanggar aturan.

Di sisi lain, terdakwa kasus pemalsuan akta otentik – Tony Surjana – dituntut dua tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rico Sudibyo mengatakan bahwa tuntutan dua tahun penjara itu dilakukan setelah pemeriksaan saksi, ahli, dan barang bukti yang tersedia. Terkait kasus Nikita Mirzani, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkasnya bersama asistennya dengan inisial IM ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit (skincare) tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.

Berita terkait keamanan yang terjadi di Jakarta merupakan informasi yang masih menarik dan patut untuk dibaca ulang. Tetap pantau perkembangan berita terkini untuk informasi yang lebih lengkap.

Source link