Dua pelaku begal motor berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di Jalan Gading Putih Raya RT 002/RW 002 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 04.40 WIB. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, AN (27) dan MB (18), telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading. Peristiwa ini bermula ketika korban, LNM (21), pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor di Kelapa Gading pada Sabtu pagi. Korban dihentikan oleh pelaku yang lalu menyerang dan mencuri kunci kontak sepeda motor korban. Korban berhasil melarikan diri dengan melompat ke kali sekitar lokasi kejadian dan berteriak minta tolong. Akibatnya, kedua pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan dan dibawa ke pos keamanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Korban mengalami luka ringan dan pelaku dihadapkan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 365 jo 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Semua kejadian ini merupakan tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan dan telah ditangani dengan cepat oleh aparat kepolisian.
Polisi Tangkap 2 Begal Motor di Kelapa Gading – Berita Terbaru SEO
