Government Revokes Four Mining Permits in Raja Ampat: Update

by -9 Views

Pemerintahan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung pada hari Senin (9 Juni). Keputusan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah terhadap konservasi lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di tingkat nasional. Prasetyo menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari inisiatif strategis yang telah direncanakan sejak awal tahun ini, bukan tindakan spontan belaka.

Menyusul pertemuan tertutup antara Presiden Prabowo dengan para pejabat kunci, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, keputusan untuk mencabut izin ini diambil setelah proses verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan keakuratan data. Langkah ini didasari atas Peraturan Presiden No. 5 tahun 2025 tentang penegakan hukum wilayah hutan yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada bulan Januari. Prasetyo juga mengekspresikan penghargaan pemerintah terhadap masyarakat, terutama aktivis media sosial, yang telah aktif memberikan masukan dan informasi untuk memengaruhi kebijakan. Kesadaran masyarakat tentang isu lingkungan penting dalam membentuk arah keputusan kebijakan yang berbasis data dan fakta.

Dalam pernyataannya, Prasetyo menegaskan pentingnya tetap kritis dan waspada saat menerima informasi publik, serta mengajak semua pihak untuk berhati-hati dalam mencari kebenaran objektif di lapangan.langkah-langkah konservasi lingkungan seperti ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Indonesia dalam melindungi lingkungan demi kelangsungan hidup bersama.

Source link