Polisi di Jakarta Barat membina tujuh remaja yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Terate Raya, RW 03 Jembatan Lima, melalui program pesantren kilat. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menyatakan bahwa tujuan dari pembinaan ini adalah untuk mengarahkan para remaja tersebut. Program pesantren kilat selama tujuh hari ini tidak hanya fokus pada kedisiplinan jasmani, tetapi juga nilai-nilai spiritual dan moral.
Para remaja akan mengikuti kegiatan keagamaan, refleksi diri, serta pendidikan karakter selama pembinaan berlangsung. Selain itu, mereka akan diminta untuk menuliskan komitmen untuk tidak mengulangi perilaku serupa di masa depan, serta meminta maaf kepada orang tua mereka. Kapolsek Kukuh menyampaikan harapannya agar para remaja ini dapat kembali ke rumah sebagai individu yang lebih baik daripada sebelumnya.
Tawuran dianggap sebagai tindakan yang merusak masa depan, bukan sebagai solusi untuk masalah apapun. Dengan pembinaan ini, diharapkan para remaja dapat menyadari konsekuensi dari tindakan mereka dan memilih jalan yang lebih baik ke depan. Program ini diharapkan dapat membantu para remaja untuk mengubah perilaku mereka agar tidak terlibat dalam tawuran lagi di masa mendatang.