Konflik agraria di Indonesia seringkali berujung pada aksi premanisme, demikian diungkapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Kombes Pol Wira Satya Triputra. Untuk mengatasi masalah ini, digelarlah diskusi kelompok terfokus (focus group discussion/FGD) dengan tujuan merumuskan penanganan bersama. Diskusi tersebut bertajuk “Permasalahan Penanganan Agraria yang Berkeadilan di Tengah Maraknya Aksi Premanisme” dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.
Menurut Wira, konflik agraria sering menjadi pemicu tindakan premanisme yang diambil oleh oknum-oknum tertentu. Oleh karena itu, melalui FGD ini, langkah-langkah konkret dan berkelanjutan diharapkan dapat disusun untuk menanggulangi masalah tersebut. Berbagai pihak terkait, seperti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, turut memberikan pandangan mereka terkait penanganan konflik lahan di wilayah masing-masing.
Pemerintah mengimbau masyarakat, terutama di wilayah Jadetabek, untuk segera melaporkan konflik agraria yang berpotensi menjadi aksi premanisme. Negara pun tak boleh kalah dalam melawan premanisme dalam segala bentuknya. FGD ini juga dihadiri oleh sejumlah nara sumber dari instansi pemerintah dan Polri telah meluncurkan operasi serentak untuk menyelesaikan kasus-kasus premanisme yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Jakarta.