Pencopetan Influencer Disabilitas di Tangerang: Kronologi Kejadian

by -174 Views

Sebuah kasus pencopetan terhadap seorang influencer disabilitas berinisial B diungkap oleh Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya. Peristiwa ini terjadi di kawasan Tangerang pada Senin (9/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, yang hendak pulang dari Kalideres menuju Kota Bumi, Kabupaten Tangerang menggunakan angkutan kota, menyimpan ponsel dan uang tunai Rp50 ribu di dalam tas selempang yang ada di tas ransel. Setelah turun dari angkot di Kota Bumi, korban menyadari bahwa ponsel dan uangnya tidak ada di dalam tas. Kerugian mencapai Rp2,6 juta dan membuat korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Setelah menerima laporan, tim Opsnal Unit 4 Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Dengan olah TKP, observasi, wawancara saksi, serta bantuan CCTV, tim berhasil mengidentifikasi tersangka bernama AY (51) dan berhasil menangkapnya di Jalan Halim Perdana Kusuma. Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. AY dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Sebelumnya, influencer bernama Muhammad Badru alias Badru Kepiting juga menjadi korban pencopetan di angkutan umum yang sama. Video peristiwa ini tersebar di media sosial. Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan pentingnya keamanan dalam menggunakan transportasi umum.

Source link