Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Terima Pelimpahan Berkas

by -19 Views

Polda Metro Jaya masih aktif melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Proses ini termasuk penerimaan berkas dari beberapa Polres terkait. Dalam penyelidikan ini, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menerima lima laporan yang sedang ditangani. Pelimpahan berkas dari Polres dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan karena keterkaitan antara peristiwa yang sedang diselidiki. Kasus ini terkait dengan penghasutan dan penyebaran berita bohong yang diatur dalam Pasal 160 KUHP dan Pasal 28 Undang-Undang ITE.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa perkembangan kasus masih dalam proses pendalaman yang membutuhkan ketelitian. Tim penyelidik terus mengumpulkan fakta-fakta untuk mendapatkan gambaran yang lengkap. Selain itu, dalam pengumpulan fakta, tim telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait kasus ini. Bareskrim Polri juga telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi terbukti asli, namun Polda Metro Jaya tetap menginvestigasi dugaan pencemaran nama baik yang diatur dalam KUHP dan UU ITE terkait dengan tuduhan ijazah palsu Jokowi. Artinya, penyelidikan terus berlangsung untuk memastikan semua informasi terungkap.

Source link