Polisi Metro Jaya mengungkapkan kronologi kematian seorang wanita bernama RK (25) yang diduga dibunuh oleh suaminya, JN (36), di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, pada Senin sekitar pukul 19.00 WIB, saksi dan istri yang tinggal di sebelah korban mendengar suara ribut antara korban dan pelaku. Pada awalnya, mereka mengira itu hanya ribut rumah tangga biasa.
Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, suara tangisan korban tidak terdengar lagi. Pada pukul 23.50 WIB, suara tangisan anak terdengar, membuat saksi curiga. Kemudian, pelaku datang ke rumah saksi sekitar pukul 00.00 WIB, mengaku telah membunuh RK dan menyerahkan diri kepada warga yang terbangun.
Setelah diselidiki, korban ditemukan sudah tewas di dalam rumahnya, dengan lantai dan tembok kamar tidur korban berlumuran darah. Pihak kepolisian berhasil menyita pelaku dan melakukan olah TKP. Kasus ini ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan kejadian ini terjadi pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menimbulkan kematian RK. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.