Polda Metro Jaya sedang menyelidiki motif seorang suami bernama JN (36) yang diduga membunuh istrinya, RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Suami JN telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kronologi kematian RK (25) yang diduga dibunuh oleh suaminya, JN (36), di Ciputat Timur, Tangerang Selatan mulai terkuak setelah laporan dari saksi bernama B terkait kejadian tersebut. Dalam pernyataannya, Ade Ary menjelaskan bahwa pada Senin (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB, saksi dan istrinya yang merupakan tetangga korban, mendengar keributan antara korban dan pelaku.
Saksi menyaksikan pelaku, JN, menggendong anak balita dan mengungkapkan bahwa ia telah membunuh Nisa, istri pelaku. Kasus tersebut terjadi di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas Polsek Ciputat Timur menerima informasi dari masyarakat terkait kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan kematian korban.
Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman penuh untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan tersebut. Dengan adanya fakta-fakta kronologis ini, diharapkan dapat membantu dalam proses penegakan hukum dan keadilan bagi korban. Kepolisian juga akan memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus ini dalam waktu dekat.