Reintegrasi Sosial Anak di Jaksel: Tekanan KPAI kepada Pemerintah

by -26 Views

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk menyusun program reintegrasi sosial bagi anak yang ditinggalkan oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Reintegrasi sosial penting untuk memastikan anak siap untuk berinteraksi kembali dan diterima oleh lingkungan sekitar. Jika orang tua yang melakukan penelantaran atau penyiksaan adalah ayah kandung, pemerintah harus memastikan kesiapan keluarga untuk menerima anak tersebut. Komisi juga meminta pemerintah bersama Dinas Sosial untuk memutuskan apakah anak ini harus diasuh oleh keluarga lain atau diangkat menjadi anak negara. Hal ini penting untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan yang sesuai, termasuk hak pendidikan. Selain itu, anak perlu mendapatkan rehabilitasi medis dan pendampingan psikososial untuk pulih dari dampak trauma. Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, jika pelakunya adalah orang tua, hukumannya akan ditambah sepertiga dari hukuman pidana pokok yang telah ditentukan. Saat ini, kondisi anak bernama MK yang diduga disiksa oleh orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama mulai membaik setelah menjalani operasi tulang di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri. Kasus ini terungkap saat Satpol PP melakukan patroli di Pasar Kebayoran Lama dan menemukan anak tersebut dalam keadaan terlantar. KPAI menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak dan perlunya upaya pencegahan yang lebih intensif untuk melindungi hak-hak anak.

Source link