Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan dua langkah verifikasi keamanan pada email mereka, terutama dalam konteks bisnis, untuk menghindari peretasan. Kasubdit III Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra, menekankan pentingnya menggunakan sistem verifikasi dua langkah seperti nomor telepon atau aplikasi “authentication” selain password saat mengakses email. Beliau mengungkap bahwa pelaku kejahatan siber semakin canggih, seperti kasus yang melibatkan tersangka OIO yang menggunakan 14 nomor rekening dengan nama perusahaan yang berbeda. Masyarakat yang menjadi korban kejahatan yang melibatkan identitas tersebut diimbau untuk melaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Direktorat Reserse Siber sendiri bertekad untuk menjadi garda terdepan dalam melawan kejahatan siber dan menjaga penegakan hukum di ruang digital agar tetap terjaga. Masyarakat diminta untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari kejahatan dengan memprioritaskan keselamatan dan keamanan mereka.
Hindari Email Diretas: Gunakan 2 Langkah Verifikasi!
