Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi ke sekolah dan universitas tempat Presiden RI ke-7 Joko Widodo menempuh pendidikan terkait dengan kasus tuduhan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa proses klarifikasi ini adalah bagian dari pengumpulan fakta-fakta dalam tahap pendalaman penyelidikan. Ade Ary menjelaskan bahwa laporan terkait kasus tersebut telah ditarik ke Polda Metro Jaya dan sedang ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum.
Ada enam laporan polisi terkait peristiwa ini yang telah digabungkan, dengan dua LP di Polda Metro Jaya dan empat LP di beberapa polres di Jakarta. Ade Ary menambahkan bahwa penggabungan ini dilakukan karena merupakan rangkaian peristiwa yang sama. Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan kasus ini, termasuk menerima pelimpahan berkas dari beberapa Polres terkait tuduhan ijazah palsu yang menimpa Joko Widodo.
Total ada lima laporan yang sedang ditangani oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Penyelidik dari unit tersebut sedang bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dengan cermat dan teliti. Semua proses ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam mengusut tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo, dengan harapan dapat memberikan kejelasan dan kebenaran pada publik.