Kasus Pembunuhan Berencana Polisi MY: Fakta Terbaru

by -12 Views

Sebuah tragedi pembunuhan terjadi di Jalan Pendaratan Udang Dermaga Muara Angke, yang mengakibatkan pelaku berinisial MY ditangkap dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap mantan pacarnya yang menjalin hubungan dengan korban ABT (39), seorang nelayan di kawasan Muara Angke. Pelaku, setelah cekcok dengan korban, kembali dengan badik yang digunakan untuk menyerang korban secara fatal. Pelaku yang merupakan residivis sebelumnya juga tersangkut kasus pengeroyokan dan penahanan senjata tajam. Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama antara Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa. Meskipun pelaku telah mengakui perbuatannya, namun ini tidak mengembalikan nyawa korban dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Penangkapan pelaku dilakukan dengan paksa akibat perlawanan dan aksi agresif terhadap petugas. Kebijakan ini menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi, dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Source link