Hendak Tawuran di Kwitang: 3 Pemuda Ditangkap Polisi

by -13 Views

Tiga pemuda berhasil ditangkap polisi karena rencana tawuran di Jalan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat pada malam Jumat. Selain menangkap ketiganya, polisi juga berhasil menyita sejumlah senjata tajam untuk mencegah terjadinya kekerasan jalanan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa ketiga pemuda berinisial BN (15), YU (24), dan AP (22) telah diamankan. Senjata yang disita termasuk celurit, corbek, busur beserta anak panah, tombak, stik golf, dan ponsel. Polisi bertekad menciptakan lingkungan yang aman dan mengarahkan generasi muda ke arah positif.

Kontribusi orang tua dalam mendidik anak-anaknya juga sangat penting, karena itu, Kapolres mengajak orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak terutama di malam hari. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa petugas melihat kegiatan mencurigakan segerombolan pemuda saat patroli. Setelah diperiksa, senjata tajam ditemukan, namun para pelaku mencoba membuang sebagian barang bukti. Mereka kemudian diamankan dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, yang mengancam hukuman pidana maksimal 10 tahun. Aksi ini merupakan upaya polisi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari potensi konflik jalanan.

Source link