Seorang pria berinisial RF (28) ditangkap oleh petugas Kepolisian karena tertangkap sedang mengintip dan merekam tetangga indekosnya yang sedang mandi di Jalan Sulaiman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.30 WIB dan pelaku berhasil diamankan oleh tim Polsek Pesanggrahan. Pelaku menggunakan lubang ventilasi kamar mandi untuk mengintip dan merekam korban bernama PES (29). Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan alasan terdorong oleh hasrat setelah melihat bentuk tubuh korban. Warga yang melihat pelaku langsung menangkapnya dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menyita satu unit telepon seluler yang digunakan pelaku untuk merekam sebagai barang bukti. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius dan harus ditindaklanjuti secara hukum.
Pria Ditangkap Polisi Intip Tetangga Mandi di Pesanggrahan
