Penipuan Modus Adopsi di Rumah Sakit: Polisi Bongkar Kasus

by -14 Views

Kepolisian berhasil membongkar kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial AU dengan modus adopsi bayi di sebuah rumah sakit di Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap ketika hendak melancarkan aksi penipuan untuk kesekian kalinya di lokasi yang sama. Dua korban, JH dan HI, telah melapor ke pihak kepolisian terkait tindakan pelaku. Mereka tergiur oleh janji manis pelaku untuk membantu proses adopsi bayi dengan membayar biaya administrasi dan persalinan. Namun, setelah menerima uang dari korban, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan menghilang.

Korban pertama, JH, mengalami kejadian pada Sabtu sekitar pukul 13.40 WIB di rumah sakit di kawasan Palmerah. Sedangkan korban kedua, HI, mengalami kejadian serupa pada malam Minggu. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan bahwa pelaku telah melakukan aksinya di rumah sakit yang sama sebanyak lima kali. Namun, hanya ada dua korban yang melapor ke Polsek Palmerah.

Pelaku berhasil ditangkap saat berada kembali di rumah sakit yang sama dengan dugaan akan melakukan aksi penipuan lagi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi dan mengapresiasi keberanian para korban dalam melapor sehingga pelaku bisa segera ditangkap.

Source link