Terdakwa Penipuan Rahmat Buktikan Saldo Rekening Tak Cukup

by -39 Views

Ranggo, seorang Youtuber yang menjadi terdakwa dalam kasus penipuan modus konser musik, mengakui bahwa saldo rekeningnya tidak mencukupi untuk mencairkan cek yang diberikan kepada korban Njoto Soe Eksan. Hal ini disampaikan melalui keterangan saksi dari jaksa penuntut umum, Frans Napitupulu, yang merupakan pegawai Bank BCA. Frans menjelaskan bahwa ada tiga lembar cek yang dibawa oleh korban untuk dicairkan, namun selalu ditolak karena saldo rekening terdakwa tidak mencukupi.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Frans menyebut bahwa jumlah saldo yang ada di rekening terdakwa tidak sesuai dengan janji pembayaran kepada korban sebesar Rp3,75 miliar. Dalam pengadilan tersebut, terdakwa seharusnya diperiksa namun ditunda karena kuasa hukumnya meminta agar Ranggo dapat hadir secara langsung.

Kuasa hukum terdakwa, Ahmad Aziz, meminta kehadiran langsung terdakwa untuk memberikan keterangan yang lebih komprehensif. Majelis hakim menyetujui permintaan tersebut dan menjadwalkan sidang selanjutnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan ahli dari pihaknya. Dalam kasus ini, terdakwa menghadapi ancaman pidana atas tuduhan penipuan.

Sebelumnya, PN Jakbar menggelar sidang terkait kasus penggelapan uang sebesar Rp3 miliar yang dipinjam oleh terdakwa dari korban Njoto Soe Eksan untuk keperluan pagelaran konser musik. Namun, hingga tenggat waktu pengembalian, terdakwa tidak membayar uang pinjaman beserta keuntungan yang dijanjikan. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembangan, Jakarta Barat, dan saat ini terdakwa masih ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Source link