Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria berinisial WI dan RZ di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan membawa sabu seberat satu kilogram. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu malam setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim langsung mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti setelah melakukan pemetaan dan pengamatan terhadap keberadaan mereka.
Dari interogasi awal, diketahui bahwa sabu yang dibawa oleh para tersangka direncanakan untuk didistribusikan ke wilayah Jawa Timur. Saat ini, petugas masih terus melakukan pendalaman terkait asal-usul barang haram tersebut serta jaringan yang ada di belakangnya. Kedua tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan akan menjalani uji laboratorium terhadap barang bukti. Proses hukum lebih lanjut juga akan dilakukan setelah gelar perkara dilakukan.
Polda Metro Jaya memberikan komitmen yang kuat untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba di masyarakat. Aksi penangkapan seperti ini merupakan bukti nyata dari upaya aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.